Tentang Pernikahan

TENTANG PERNIKAHAN


  1. Seorang pria yang akan menikahi wanita idamannya haruslah sudah memiliki mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
  2. Seorang wanita yang akan menikah dengan pria idamannya haruslah sudah memahami cara mengurus rumah tangga, seperti mengurus suami, merawat anak-anak, dan mengerjakan pekerjaan rumah.
  3. Sebaiknya seorang pria atau wanita yang akan menikah sudah berumur diatas 17 tahun.
  4. Idealnya adalah seorang pria lajang menikahi seorang gadis.
  5. Pernikahan adalah sekali seumur hidup dan tidak ada perceraian.
  6. Seorang pria tidak boleh memiliki isteri lebih dari satu, demikian pula seorang wanita hanya boleh memiliki satu suami.
  7. Tidak boleh ada paksaan dalam bentuk apapun dalam proses pernikahan.
  8. Tidak boleh ada alasan apapun dalam proses pernikahan, kecuali karena saling mencintai.
  9. Setiap pria atau wanita diberikan kebebasan oleh TUHAN untuk memilih pasangan hidupnya.
  10. Tidak diperkenankan pernikahan sesama jenis.
  11. Pernikahan harus mendapat restu kedua orang tua dari pihak pria maupun wanita.
  12. Pria dan wanita yang masih merupakan saudara tidak boleh menikah.
  13. Pria dan wanita yang masih berurusan dengan pihak berwajib karena suatu kejahatan tidak boleh menikah untuk sementara waktu sampai urusannya terselesaikan.
  14. Pria dan wanita yang hilang ingatannya tidak boleh menikah.
  15. Pria dan wanita yang masih dalam keadaan sakit berat dan memerlukan pengobatan dalam jangka waktu yang lama tidak boleh menikah untuk sementara waktu sampai keadaannya sehat dan pulih kembali.
  16. Pria dan wanita yang memiliki kelemahan secara seksual harus lebih mempertimbangkan diri secara bijaksana sebelum akhirnya memutuskan untuk menikah. 


Entri Populer